Peraturan-Peraturan Sekolah Selama Pembelajaran Daring
Peraturan-Peraturan Sekolah Selama Pembelajaran Daring:
1. Siswa menyiapkan diri 15 menit sebelum pembelajaran daring dimulai dengan menyiapkan sarana berupa hp atau laptop serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran.
2. Siswa berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing sebelum pembelajaran dimulai.
3. Siswa wajib mengisi daftar hadir setiap harinya pada link absen yang sudah disiapkan oleh guru pengajar.
4. Siswa wajib mengikuti pembelajaran daring sesuai dengan jadwal yang sudah dibagikan.
5. Selama daring siswa wajib mengikuti pembelajaran dengan tertib, berbahasa yang sopan terhadap teman maupun guru pengajar.
6. Siswa yang berhalangan mengikuti pembelajaran wajib menyampaikan alasan yang jelas kepada wali maupun guru pengajar.
7. Siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tanpa memberi keterangan, akan langsung di telp oleh guru pengajar pada hari itu juga.
8. Siswa yang berturut-turut tidak mengikuti daring tanpa memberikan alasan yang jelas wali bersama guru BK akan mendatangi rumah siswa untuk bertemu langsung dengan siswa dan orang tua untuk mengadakan kesepakatan.
9. Penggunaan seragam saat daring :
- Senin - Selasa : Putih + celana/rok biru
- Rabu : Endek + celana/rok biru
- Kamis : Adat Bali
- Jumat - Sabtu : Lurik + celana/rok hitam
10. Rambut :
a. Putra : Panjang rambut ukuran 1-2-1 (tidak berambut panjang)
2. Putri : Di kepang 2 (dua) dengan ketentuan sebagai berikut :
Kelas 7 : Warna Pita : Biru
Kelas 8 : Warna Pita : Putih
Kelas 9 : Warna Pita : Merah
c. Rambut tidak dicat (warna rambut sesuai aslinya).
Demikian tata tertib ini dibuat sebagai acuan dalam mengikuti pembelajaran demi terlaksananya program pembelajaran dengan baik.
Comments
Post a Comment